Detail Urus Izin SIUJPT ( Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi)
Persyaratan yang diperlukan :
1. Asli Akte Notaris Pendirian Bidang Usaha Jasa Pengurusan Transportasi
2. Pengesahan Perseroan Kehakiman P( SK Kehakiman)
2. Asli Akte Notaris Perubahan dan Pengesahan Kehakiman ( SK Kehakiman) apabila ada perubahan
3. Asli Surat Keterangan Domisili Perusahaan ( Masih Berlaku)
4. Asli NPWP ( Nomor Pokok Wajib Perusahaan)
5. Copy KTP Direktur Perusahaan
6. Copy Ijazah/ Sertifikat Tenaga Ahli Kepabeanan bagi JPT Internasional
7. Copy Bukti pendukung status bangunan ( milik sendiri : SHM/ AJB, PBB tahun terakhir atau perjanjian sewa menyewa kantorizin
8. Asli Bukti Setor Modal ( Bukti setor Bank & Rek Koran asli minimal 200jt)
9. Asli Refrensi bank
10. Bidang usaha yang tercantum di Domisili dan NPWP adalah KLU No. 63510 -Jasa Pengurusan Transportasi ( JPT) .
11. FC Izin Prinsip dari BKPM bagi JPT PMA
11. Rekomendasi dari Asosiasi ( Gapeksi/ ALFI-ILFA)
Dokumen yang diurus :
1. Assosiasi Foerwading
2. Sertifikat SIUJPT
- Lama Proses 20-25 hari kerja, harga Rp 14.000.000, -
- Pembayaran DP 50% dimuka dari total biaya, sisa pembayaran setelah setelah izin terbit
- Dokumen pick up and delivery system ( sistem antar jemput)
Tampilkan Lebih Banyak