Detail Urus Izin Usaha Pendirian PT ( Perseroan Terbatas)
Urus Izin Usaha Pendirian PT ( Perseroan Terbatas)
Dokumen yang diurus :
1. Pesan Nama PT
2. Akta Notaris/ Pendirian Perusahaan
Surat Keterangan Domisili Perusahaan ( PM 1 dan SITU )
3. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) Badan
4. SK Menteri Menkumham
5. Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) atau SP BKPM/ SIUJK/ SIUJPT ( Sesuai Bidang Usaha)
6. Tanda Daftar Perusahaan ( TDP)
Persyaratan & dokumen yang dibutuhkan:
1. Nama PT + 3 Nama Untuk Alternatif
2. Alamat Lengkap Kantor, Telp, Fax, Kode Pos
3. Keterangan Susunan Pengurus & Komposisi Saham
4. Keterangan Jumlah Modal Dasar & Modal Dasar yang disetor dan ditempatkan
5. Keterangan Bidang Usaha
6. Copy KTP Semua Pengurus & Semua Pemegang Saham
7. KK Direktur Utama / Pengurus ( Jika Penanggung Jawab Perempuan)
8. NPWP Pribadi Direktur / Penanggung Jawab
9. Bukti kepemilikan tempat / surat kontrak atas tempat , IMB & PBB
10. Surat keterangan dari pengelola gedung ( Jika status kantor menyewa digedung atau Ruko)
11. Tempat usaha ( minimal diruko)
12. Pas Poto Penanggung Jawab 3X4 @ . 4 Lembar ( latar belakang merah )
13. Surat Pengantar dari RT/ RW setempat
Proses Pengurusan :
Perusahaan Kelas K ( Kecil ) Modal Rp.50 jt s/ d Rp.600 jt : Rp. 8.000.000, -
Perusahaan Kelas M ( Menengah ) Modal Rp.601 jt s/ d Rp.10 milliar : Rp. 9. 000.000, -
Perusahaan Kelas B ( Besar ) Modal diatas 10 milliar : Rp.11. 500.000, -
Catatan :
Pembayaran sesuai kesepakatan
Dokumen sistem antar jemput, khusus luar Jabodetabek via TIKI
Tampilkan Lebih Banyak