Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Timur

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Urus Izin Usaha Pendirian PT ( Perseroan Terbatas)

Urus Izin Usaha Pendirian PT ( Perseroan Terbatas)

Update Terakhir
:
15 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Dilihat Sebanyak
:
50 kali
Harga
Rp. 8.000.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Urus Izin Usaha Pendirian PT ( Perseroan Terbatas)

Urus Izin Usaha Pendirian PT ( Perseroan Terbatas) Dokumen yang diurus : 1. Pesan Nama PT 2. Akta Notaris/ Pendirian Perusahaan Surat Keterangan Domisili Perusahaan ( PM 1 dan SITU ) 3. NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak ) Badan 4. SK Menteri Menkumham 5. Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP) atau SP BKPM/ SIUJK/ SIUJPT ( Sesuai Bidang Usaha) 6. Tanda Daftar Perusahaan ( TDP) Persyaratan & dokumen yang dibutuhkan: 1. Nama PT + 3 Nama Untuk Alternatif 2. Alamat Lengkap Kantor, Telp, Fax, Kode Pos 3. Keterangan Susunan Pengurus & Komposisi Saham 4. Keterangan Jumlah Modal Dasar & Modal Dasar yang disetor dan ditempatkan 5. Keterangan Bidang Usaha 6. Copy KTP Semua Pengurus & Semua Pemegang Saham 7. KK Direktur Utama / Pengurus ( Jika Penanggung Jawab Perempuan) 8. NPWP Pribadi Direktur / Penanggung Jawab 9. Bukti kepemilikan tempat / surat kontrak atas tempat , IMB & PBB 10. Surat keterangan dari pengelola gedung ( Jika status kantor menyewa digedung atau Ruko) 11. Tempat usaha ( minimal diruko) 12. Pas Poto Penanggung Jawab 3X4 @ . 4 Lembar ( latar belakang merah ) 13. Surat Pengantar dari RT/ RW setempat Proses Pengurusan : Perusahaan Kelas K ( Kecil ) Modal Rp.50 jt s/ d Rp.600 jt : Rp. 8.000.000, - Perusahaan Kelas M ( Menengah ) Modal Rp.601 jt s/ d Rp.10 milliar : Rp. 9. 000.000, - Perusahaan Kelas B ( Besar ) Modal diatas 10 milliar : Rp.11. 500.000, - Catatan : Pembayaran sesuai kesepakatan Dokumen sistem antar jemput, khusus luar Jabodetabek via TIKI
Tampilkan Lebih Banyak